Rabu, 20 Juli 2016

Coretan Jalanan

Kebijakan Mobil Murah Atau Perbaikan Sektor Pendidikan

sekolah-kehidupan-anak-pedalaman-13Ironi bangsa ini kesenjangan pendidikan daerah pedalaman Indonesia 
Beberapa hari yang lalu, saya tersentak kaget mendengar pernyataan dari Bapak terhormat yan katanya Menteri Perindustrian MS Hidayat soal program mobil murah, saya teringat penggalan puisi WS Rendra: maksud baik saudara untuk siapa?
Sekedar informasi saja, baru-baru ini pemerintah membuat suatu inisiatif dengan menggandeng beberapa perusahaan yang bergerak di bidang otomotif mobil, adapun maksud tujuan adalah meluncurkan program mobil murah untuk rakyat kecil, yang mana menurut klaim mereka mobil ini nantinya ramah lingkungan dan pembuangan emisi gas karbon jauh lebih sedikit dibandingkan dengan transportasi masal pada umumnya low cost green car (LCGC)
Bahkan pemerintah pun berani mematok biaya yang sangat murah berkisar antara 75 juta hingga 100 juta per unit tak luput juga embel-embel ramah lingkungan hemat bahan bakar. Banyak kalangan dan kritikus menyikapi kebijakan mobil murah ini dengan suara berbeda yang mengkhawatirkan program ini justru akan memperparah kemacetan di kota-kota besar, untuk diketahui laju peningkatan kendaraan bermotor di Indonesia saat ini mengalami tingkat inflasi penjualan yang tinggi, hal ini nantinya justru akan memperparah kondisi dan semrawut wajah kota, sebagai konsekuensi logis yang kita terima adalah kemacetan yang tak bisa terhindarkan.
Hal senada penolakan dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta yang terkenal akan gaya blusukan dari satu kampung ke kampung lainnya Mengutip dari pernyataan beliau Ia sadar, banjir bah mobil murah tersebut akan membuat kemacetan di Jakarta makin tidak terkendali.
Yang menarik adalah jawaban Menteri Perindustrian MS Hidayat terhadap penolakan tersebut. Menurut dia, program tersebut ditujukan kepada rakyat yang berpenghasilan kecil dan menengah. Tak hanya itu, politisi asal partai Golkar itu berseloroh, “Indonesia sudah 68 tahun merdeka, masa rakyat miskin tidak boleh membeli mobil murah.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah kebijakan mobil murah  itu murni untuk rakyat kecil ?
Penulis mencoba mempertanyakan mana yang lebih menjadi prioritas antara kebijakan mobil murah dibandingkan perbaikan sektor pendidikan khususnya di daerah yang belum terjamah sama sekali oleh pasokan aliran listrik belum lagi ditambah dengan segala macam kompleksitasnya yakni penyediaan fasilitas sekolah yang memprihatinkan dan kesejahteraan guru dinilai saat ini sangat minim. Saya rasa penulis menarik garis persoalan bahwa klaim dari Menteri M.S Hidayat itu patut dipertanyakan. Mengingat ini bukan lah sesuatu hal yang dianggap remeh berkaca pada kebijakan yang dilakukan pemerintah banan kompensasi kenaikan harga BBM beberapa bulan lalu, banyak sekali ditemukan fakta yang mengejutkan berupa ketimpangan daftar penerima, seharusnya orang yang berhak menerima kaum miskin namun kontradikitif, istilahnya tidak tepat sasaran.
Sobat BUP SorongKegiatan Sosial Distribusi @BukuntukPapua di Sorong, Papua Barat
Saya kira klaim tersebut hanya akal-akalan alibi dari aparatur pemerintah untuk melanggengkan bisnis jual beli mobil murah dengan kolaborator perusahaan otomotif asing saja demi meraup profit sebesar-besarnya, lagi-lagi yang diuntungkan adalah korporasi asing otomotif. Bayangkan, mereka akan mendapat akses pasar di 500-an kota di seluruh Indonesia. Sudah begitu, mereka mendapat insentif dari pemerintah. Penulis berpendapat bahwa permasalahan pokok masyarakat Indonesia adalah masalah pemenuhan hak kebutuhan dasar yang kurang dan masih berkutat di kubangan yang sama. Sekarang masih relevan kah kebijakan mobil yang katanya murah itu ?
Untuk diketahui, hingga tahun 2011, masih ada 11,7 Juta anak Indonesia yang tidak pernah tersentuh pendidikan dasar. Angka putus sekolah juga masih sangat tinggi. Tak hanya itu, masih ada 13 juta rakyat Indonesia yang belum punya rumah. PNS saja masih ada 25% yang belum punya rumah sendiri Di bidang kesehatan, masih 6,2 juta jiwa penduduk Indonesia tidak memiliki akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Sementara 36 juta penduduk Indonesia yang tak punya akses terhadap fasilitas kesehatan sekunder. Lalu, ada 48 persen penduduk Indonesia belum dapat mengakses sistem sanitasi bersih. Dan jangan lupa, masih ada 8 juta anak Indonesia yang kurang gizi.
Selain itu, kalau mau hemat energi dan pro-lingkungan, kenapa pemerintah tidak mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan sepeda. Banyak kota besar di dunia, seperti Buenos Aires dan Amsterdam, justru menggalakkan warganya menggunakan sepeda. Selain hemat energi dan ramah lingkungan, gerakan sepeda juga mengurangi potensi kecelakaan maut yang menelan korban jiwa.
Andai saja pemerintah jeli dan mampu memprioritaskan mana yang menjadi fokus perhatian utamanya mengurai benang persoalan bangsanya kini, seperti halnya dengan akses pendidikan di daerah pelosok ujung Indonesia. Sampai saat ini pendidikan di Indonesia masih memerlukan perbaikan. Hal itu dapat dilihat dari beberapa kasus yang menggambarkan betapa memprihatinkannya kondisi pendidikan di Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Namun faktor paling umum yang dijumpai adalah tingginya biaya pendidikan yang membuat siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan dasar. Data pendidikan tahun 2010 menyebutkan 1,3 juta anak usia 7-15 tahun terancam putus sekolah. Semoga kita tidak tinggal diam begitu saja menyikapi realitas pendidikan Indonesia saat ini.

Salah satu fenomena social di perkotaan yang belakangan ini semakin nyata, adalah masalah anak-anak jalanan. Dari pengalaman penelitian tentang anak jalanan di Jakarta memperlihatkan mereka perlu mendapat perhatian yang sangat serius. Hakekatnya persoalan mereka bukanlah kemiskinan belaka, melainkan juga eksploitasi, manipulasi , ketidakkonsistenan terhadap cara-cara pertolongan baik oleh mereka sendiri maupun pihak lain yang menaruh perhatian terhadap anak jalanan. Anak jalanan belakangan ini menjadi suatu fenomena social yang sangat penting dalam kehidupan kota besar. Kehadiran mereka sering kali dianggap sebagai cermin kemiskinan kota, atau suatu kegagalan adaptasi kelompok orang tersebut terhadap kehidupan dinamis kota besar. Pemahaman tentang karakteristik kehidupan mereka, seperti apa kegiatan dan aspirasi yang mereka miliki, keterkaitan hubungan dengan pihak dan orang-orang yang ada di sekitar lingkungan hidup mereka, memungkinkan kita menempatkan mereka secara lebih arif bijaksana dalam konteks permasalahan kehidupan di kota besar. Sejak krisis tahun 1998, kegiatan anak jalanan di indonesia semakin meningkat, mulai di alun-alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal, pasar, pertokoan, dan mall. Kini, sosok anak-anak di indonesia tampil dalam kehidupan yang kian tak menggembirakan. Kondisi anak-anak yang kian terpuruk sudah bisa diliihat dari tampilan fisiknya saja. Siapa saja sih yang disebut anak jalanan? Anak jalanan adalah seseorang yang masih belum dewasa (secara fisik dan phsykis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna mempertahankan hidupnya yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari lingkunganya. Umumnya mereka berasal dari keluarga yang ekonominya lemah. Anak jalanan tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif. Kasus-kasus kekerasan (fisik, psykologis, maupun seksual) yang dialami oleh anak jalanan hingga terungkap ke publik hanyalah sebuah fenomena “gunung es” dari kasus-kasus kekerasan yang sebenarnya sering terjadi di dalam kehidupan anak-anak jalanan. Oleh karena itu, tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental dan sosial bahkan nyawa mereka. Di dalam situasi kekerasan yang dihadapi secara terus-menerus dalam perjalanan hidupnya, maka pelajaran itulah yang melekat dalam diri anak jalanan dan membentuk kepribadian mereka. Ketika mereka dewasa, besar kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan. Menghapus stigmatisasi di atas menjadi sangat penting. Sebenarnya anak-anak jalanan hanyalah korban dari konflik keluarga, komunitas jalanan, dan korban kebijakan ekonomi permerintah yang tidak becus mengurus rakyat. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan. Dengan pendidikan dan pembekalan akhlak yang cukup, anak jalananpun punya potensi dalam hidup karena dengan hidup dijalan mereka menjadi"street smart". Yang pasti, mari kita berdo'a agar anak-anak ini tidak berakhir menjadi makhluk-makhluk hina seperti sebagian anggota DPR kita belakangan ini yang biasanya hanya menyalahgunakan amanah rakyat, mencuri uang rakyat, dan menzhalimi rakyat (pemilihannya sendiri). Makhluk-makhluk ini tidak mempunyai keahlian apa-apa, bahkan tidak mempunyai boro-boro "street smart" mereka hanya bisa berfikir "apa yang bisa kukorupsikan hari ini?"sambil tetap tampil cengengesan di media. Boro-boro ingat amanah, janji sendiri yang terang-terangan diucapkan pun ga bakal teringat. Rakyat dirugikan;tapi kami juga bertanya-tanya, kira-kira siksa bagaimana yang akan mereka terima dari sang kuasa di hari akhir nanti? Pemberdayaan Anak Jalanan Sebenarnya anak jalanan tidak berbeda dengan anak yang lainnya, mereka juga mempunyai potensi dan bakat. Pada masa anak-anak seperti itu otak yang memuat 100-200 milyar sel otak siap dikembangkan serta diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan potensi tertinggi. Pada perkembangan otak manusia mencapai kapasitas 50 % pada masa anak usia dini. Kita telah benar-benar mellupakan hak anak-anak untuk bermain, bersekolah, dan hidup sebagaimana lazimnya anak-anak lainnya. Mereka dipaksa orang tua untuk merasakan getirnya kehidupan. Mereka tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif . Pasal 9 ayat (1) UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebutkan; “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Pemenuhan pendidikan itu haruslah memperhatikan aspek perkembangan fisik dan mental mereka. Sebab, anak bukanlah orang dewasa yang berukuran kecil. Anak mempunyai dunianya sendiri dan berbeda dengan orang dewasa. Kita tak cukup memberinya makan dan minum saja, atau hanya melindunginya di sebuah rumah, karena anak membutuhkan kasih sayang. Kasih sayang adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak mungkin dijalankan. Pendidikan tanpa cinta seperti nasi tanpa lauk,menjadi kering hambar, tak menarik. Pendidikan pada hakekatnya bertujuan membentuk karakter anak menjadi anak yang baik. Khusus untuk anak jalanan pendidikan luar sekolah yang sesuai adalah dengan melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam wadah rumah singgah. Rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut .rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses non formal yang memberikan suasana pusat resosialisasi anak jalanan terhadap sistem nilai dan norma di masyarakat. Tujuan dibentuknya rumah singgah adalah resosialisasi yaitu membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan memberikan pendidikan dini untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif. Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain : 1. Sebagai tempat perlindunga dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. 2 Rehabilitasi, yaitu mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak. 3 Sebagai akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dll. Lokasi rumah singgah harus berada ditengah-tengah masyarakat agar memudahkan proses pendidikan dini, penanaman norma dan resosialisasi bagi anak jalanan. Kesimpulan -Jadi, upaya pemberdayaan anak-anak jalanan seyogyanya terus digalakkan melalui berbagai penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah berupa kegiatan resosialisasi di Rumah Singgah. Perlu adanya kerjasama dari segala lapisan untuk bekerjasama menyukeskan program ini - Pendidikan pada hakekatnya bertujuan membentuk karakter anak menjadi anak yang baik - Kasih sayang adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak mungkin dijalankan ~~~~~~~*****~~~~~~~ Tulisan Ini didedikasikan kepada anak-anak jalanan, juga untuk mengkampanyekan tumbuhnya empati masyarakat terhadap anak jalanan agar ada keterlibatan konkrit berbagai pihak melalui berbagai kegiatan untuk perubahan. Bagi para guru, volunteer, pemerintah, LSM segeralah bergegas turun ke jalanan, bertemu anak-anak jalanan untuk melakukan perubahan!!! Anak-anak jalanan harus hidup layak dengan pendidikan yang memadai. Anak jalanan masih berpeluang untuk mengubah nasibnya melalui belajar; karena itu mereka membutuhkan bantuan kita! It’s time to action