Permasalahan Anak Jalanan dan Alternatif Pemecahannya

Latar Belakang
Fenomena merebaknya anak jalanan di Indonesia
merupakan persoalan sosial yang kompleks. Hidup menjadi anak jalanan
memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada
dalam kondisi yang tidak bermasa depan jelas, dan keberadaan mereka
tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat
dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib anak jalanan tampaknya
belum begitu besar dan solutif. Mereka adalah amanah tuhan yang harus
dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia
dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Dalam UUD
1945, “anak terlantar itu dipelihara oleh negara” bermakna pemerintah
mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak
terlantar, termasuk anak jalanan. Hak-hak asasi anak terlantar dan anak
jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada
umumnya. Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana
layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil rights and
freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family
envionment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan
(basic health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education,
laisure and culture activites), dan perlindungan khusus (special
protection).
Penanganan anak jalanan di seluruh wilayah kota besar di
Indonesia belum mempunyai model dan pendekatan yang tepat dan efektif.
Keberadaan Rumah Singgah menurut hasil penelitian Badan Pelatihan dan
Pengembangan Sosial Depsos (2003), dinilai kurang efektif karena tidak
menyentuh akar persoalan, yaitu kemiskinan dalam keluarga “(Kompas, 26
Pebruari 2003). Pembinaan dan pemberdayaan pada lingkungan keluarga
belum banyak dilakukan, sehingga penanganannya selama ini cenderung
tidak efektif. Keluarga merupakan “pusat pendidikan, pembinaan dan
pemberdayaan pertama” yang memungkinkan anak-anak itu tumbuh dan
berkembang dengan baik, sehat dan cerdas. Pemberdayaan keluarga dari
anak jalanan, terutama dari segi ekonomi, pendidikan dan agamanya,
diasumsikan merupakan basis utama dan model yang efektif untuk
penanganan dan pemberdayaan anak jalanan.
Data tersebut cukup
memperihatinkan, karena idealnya sebagai “kota percontohan” DKI dapat
bebas dari masalah anak jalanan, atau setidaknya jumlah anak jalanan
tergolong rendah di seluruh propinsi di Indonesia. Selama ini,
penanganan anak jalanan melalui panti-panti asuhan dan rumah singgah
dinilai tidak efektif. Hal ini antara lain terlihat dari “pola asuh”
yang cenderung konsumtif, tidak produktif karena yang ditangani adalah
anak-anak, sementara keluarga mereka tidak diberdayakan.
1.2. Rumusan Masalah
1.Apa saja faktor penyebab munculnya anak jalanan?
2.Bagaimana pandangan masyarakat mengenai masalah anak jalanan?
3.Apa saja alternatif pemecahan permasalahan anak jalanan?
1.3 Tujuan
1.Memberikan deskripsi permasalahan anak jalanan di kota besar.
2.Memberikan solusi pemecahan masalah oleh secara kolaboratif oleh masyarakat, LSM, Keluarga, dan pemerintah.
Bahasan Masalah
Anak
jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya berada di jalanan atau
di tempat-tempat umum. Anak jalanan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut
: berusia antara 5 sampai dengan 18 tahun, melakukan kegiatan atau
berkeliaran di jalanan, penampilannya kebanyakan kusam dan pakaian
tidak terurus, mobilitasnya tinggi.
Kegiatan yang dilakukan anak
jalanan di jalan menggunakan jalan sebagai tempat tinggal dan hidup,
untuk bermain, untuk berjualan. Tempat tinggal anak jalanan tinggal di
Taman Kota, tinggal di emper toko, dan tinggal di rumah. Sumber
mendapatkan uang dengan cara meminta-minta, dengan cara berjualan, dan
dengan cara mengamen. Pihak yang dinilai paling dekat dengan anak
jalanan adalah orang tuanya, dengan saudaranya, dan dengan pihak lain.
Anak
jalanan pada umumnya mempunyai keluarga yang berada di lingkungannya
yang biasanya keluarganya adalah keluarga dari golongan yang kurang
mampu secara materi, sehingga anak-anak mereka berusaha untuk memenuhi
kebutuhan keluarga akan tetapi sesungguhnya peran orang tua anak jalanan
tidak berperan secara maksimal, hal ini dapat dilihat manakala orang
tua sangat mendukung untuk anaknya bekerja.
2.1 Faktor penyebab munculnya anak jalanan
Berdasarkan dari peta permasalahan anak jalanan baik yang berada di kota besar dapat dipetakan permasalahan sebagai berikut :
Anak
jalanan turun ke jalan karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga
orang tua menyuruh anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan
untuk keluarga. Hal ini terjadi karena ketidak berfungsian keluarga
dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Rumah tinggal yang kumuh membuat
ketidak betahan anak berada di rumah, sehingga perumahan kumuh menjadi
salah satu faktor pendorong untuk anak turun ke jalan.
Rendahnya
pendidikan orang tua anak jalanan sehingga mereka tidak mengetahui
fungsi dan peran sebagai orang tua dan juga ketidaktahuannya mengenai
hak-hak anak.
Belum adanya payung kebijakan mengenai anak yang turun ke jalan baik kebijakan dari kepolisian, Pemda, maupun Departemen Sosial.
Belum optimalnya social control di dalam masyarakat.
Belum berperannya lembaga-lembaga organisasi sosial, serta belum adanya penanganan yang secara multi sistem base.
2.2 Pandangan Masyarakat
2.2.1 Aparat Keamanan
Pandangan
aparat keamanan mengenai anak jalanan dinilai bahwa selama ini anak
jalanan tidak pernah melakukan tindakan kriminal. Pada siang hari mereka
pergi mengamen mengikuti jalur bus kota. Kejahatan yang paling sering
dilakukan oleh anak jalanan yaitu berkelahi diantara mereka karena
meributkan daerah operasi atau mencuri tetapi yang paling banyak adalah
berkelahi diantara mereka. Penegak hukum hanya melakukan penahanan
sesuai dengan Undang– undang yang berlaku karena belum ada hukum khusus
mengenai anak– anak jalanan, dengan demikian masih dirasa cukup sulit
untuk mengadakan pencegahan agar anak–anak tersebut tidak melakukan
kejahatan, adapun yang saat ini telah dilakukan adalah dengan cara
membatasi areal operasi anak jalanan atau jalur–jalur yang
diperbolehkan untuk menjadi daerah operasinya. Sedang pada malam hari
mereka berkumpul dan tidur di taman kota.
Selain itu juga upaya yang
telah dilakukan oleh aparat keamanan selain merazia adalah mengawasi
secara terus-menerus, jangan sampai anak jalanan melakukan tindak
kriminal atau tersangkut dengan penyalahgunaan narkoba.
2.2.2 Tokoh Agama
Partisipasi
tokoh agama sangat berperan dalam pengentasan anak jalanan.
Sesungguhnya Islam memiliki konsep pembinaan keluarga. Islam juga
mengajarkan betapa besar tanggungjawab orang tua dalam mendidik anak.
Maka kalau anak-anak disibukkan dengan pendidikan, mereka tidak turun ke
jalan.
Sedang model yang dapat digunakan untuk meningkatkan
pendapatan keluarga anak jalanan adalah: Perlu diperbanyak lembaga-
lembaga sosial yang dapat menampung mereka. Kemudian untuk keluarganya
perlu diberikan penyuluhan mengenai peningkatan penghasilan (ekonomi
keluarga).
Mengenai pelibatan tokoh agama dalam rangka pemberdayaan
ekonomi keluarganya menurut saya: Tokoh agama harus ikut mendorong
mereka melalui penyuluhan dan pengajian akan pentingnya peningkatan
ekonomi keluarga melalui usaha produktif.
Adapun bentuk pembinaannya
haruslah komprehensif dan semua pihak harus terlibat. Pihak pemerintah,
masyarakat, lembaga pendidikan, pondok pesantren, takmir masjid yang
punya akses pada kemasyarakatan semuanya harus aktif, turut mengontrol
proses pembinaan serta perkembangan anak jalanan. Selain itu, pembinaan
juga bukan saja dari sisi moral, akan tetapi juga harus bersifat jangka
panjang. Misalnya, mereka seyogyanya diberi bekal keterampilan agama, ke
depan mereka dapat mandiri dan hidup terarah sesuai cita-citanya
masing-masing.
2.2.3 LSM
LSM mengharuskan anak jalanan harus
tetap sekolah dengan cara sekolah di waktu senggang hal ini dilakukan
agar anak tersebut tetap mendapat pendidikan yang layak dan memadai
walaupun untuk menyadarkan anak-anak untuk sekolah masih sulit tetapi
semakin hari semakin bertambah yang berminat untuk sekolah. Tidak kalah
beratnya juga untuk menyadarkan orangtua agar anak-anak mereka tetap
sekolah dengan berbagai penjelasan sehingga orang tua anak tersebut
mendukung anaknya untuk sekolah. Untuk menangani anak jalanan, lembaga
tersebut belum ada kerjasama dengan lembaga pemerintahan atau lembaga
lainnya, dalam soal dana lembaga tersebut mencari donatur-donatur yang
bersedia membantunya.
2.3 Alternatif Pemecahan Masalah
Alternatif
model penangannan anak jalanan mengarah kepada 3 jenis model yaitu
family base, institutional base dan multi-system base.
Family base,
adalah model dengan memberdayaan keluarga anak jalanan melalui beberapa
metode yaitu melalui pemberian modal usaha, memberikan tambahan makanan,
dan memberikan penyuluhan berupa penyuluhan tentang keberfungsian
keluarga. Dalam model ini diupayakan peran aktif keluarga dalam membina
dan menumbuh kembangkan anak jalanan.
Institutional base, adalah
model pemberdayaan melalui pemberdayaan lembaga-lembaga sosial di
masyarakat dengan menjalin networking melalui berbagai institusi baik
lembaga pemerintahan maupun lembaga sosial masyarakat.
Multi-system
base, adalah model pemberdayaan melalui jaringan sistem yang ada mulai
dari anak jalanan itu sendiri, keluarga anak jalanan, masyarakat, para
pemerhati anak ,akademisi, aparat penegak hukum serta instansi terkait
lainnya.
Penutup
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian kami dapat disimpulkan sebagai berikut :
Secara
umum profil anak jalanan di Indonesia berasal dari keluarga yang
menikah. Mereka menjadi anak jalanan disebabkan karena rendahnya
kondisi sosial ekonomi keluarga. Di samping itu, sebagian besar anak
jalanan menggunakan uang hasil usahanya untuk membantu ekonomi keluarga.
Mereka jarang bertemu dengan orang tuanya dan tidak betah di rumahnya.
Mereka rata-rata menghabiskan waktunya di jalan selama lebih dari 12
jam. Aktivitas paling menonjol yang dilakukan oleh anak jalanan adalah
berjualan seperti asongan dan menyemir sepatu sedangkan lainnya lebih
banyak yang berjualan dan mengamen di bis-bis kota.
Dilihat dari
profil keluarga rata-rata jumlah anaknya 3-4 orang sangat mendukung
anaknya bekerja di jalan dan mendukung pula untuk anaknya bersekolah.
Keluarga mereka pernah mengikuti penyuluhan program Kelompok Usaha
Bersama (KUBE) tetapi tidak mengikuti program tersebut dengan alasan
program tersebut tidak mendukung perekonomian keluarga. Keluarga mereka
tidak memiliki pendapatan yang tetap dan tinggal di rumah sewa atau
menempati tanah negara.
Faktor-faktor yang menyebabkan munculnya anak
jalanan antara lain (a) rendahnya pendapatan keluarga, (b) keluarga
disharmonis, (c) rendahnya pendidikan orang tua, (d) keluarga urban yang
tidak memperoleh sumber-sumber ekonomi di daerah asalnya, (e) persepsi
orang tua yang keliru tentang kedudukan anak dalam keluarga.
Di
samping itu rendahnya kontrol sosial terhadap permasalahan anak jalanan
juga menyebabkan permasalahan anak jalanan semakin menjamur, dan
diperparah oleh adanya eksploitasi anak oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
Peta permasalahan anak jalanan dapat dikatagorikan
menjadi 6 (enam) yaitu (a) desakan ekonomi keluarga, (b) rumah tinggal
yang kumuh membuat anak tidak betah di rumah (c) rendahnya pendidikan
orang tua (d) tidak adanya payung kebijakan penanganan anak jalanan, (e)
lemahnya kontrol sosial dan (f) tidak berperannya lembaga-lembaga
sosial.
Berdasarkan profil dan peta masalah dapat dirumuskan tiga
jenis alternatif model penanganan anak jalanan yaitu: family based,
institutional based dan multi-system based.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar